Pengembangan Kurikulum terus berlanjut. Kurikulum
2013 merupakan kurikulum terbaru pada sistem pendidikan Indonesia saat ini. Kurikulum
2013 ini adalah lanjutan dari pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
yang telah dirintis pada tahun 2004 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan
secara terpadu, hal ini sesuai dengan amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Suatu kurikulum dikembangkan tentu ada alasan di balik
itu. Begitu juga alasan munculnya
kurikulum 2013 yang juga merupakan penyempurnaan dari kurikulum-kurikulum
sebelumnya. Adanya tantangan masa depan melalui globalisasi, fenomena negatif
yang terjadi di masyarakat, misalnya
korupsi, perkelahian pelajar dan persepsi masyarakat yang beranggapan
pendidikan hanya menitikberatkan pada aspek kognitif menimbulkan pemikiran
adanya suatu kurikulum yang dapat menjawab hal-hal ini. Kurikulum 2013
diharapkan menjadi kurikulum yang didambakan oleh dunia pendidikan saat ini.
Berlakunya Kurikulum 2013 berdampak pada kinerja dan
motivasi seorang guru. Sebagai seorang
guru, kita sebaiknya menyikapi kebijakan kurikulum ini dengan positif. Dalam
implementasinya, kurikulum ini mebuat guru untuk melakukan suatu hal yang baru.
Misalnya saja dalam kegiatan belajar mengajar yang menggunakan pendekatan
tematik. Sistem penilaian dan penulisan laporan hasil belajar berbeda dengan
kurikulum sebelumnya. Hal ini membuat guru yang telah memiliki komptensi
profesi, pedagogi, sosial dan personal dapat menunjukkan kemampuannya sebagai
guru yang profesional untuk kemajuan pendidikan Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar